Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Kampung Rukun Bekasi Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik

Warga Kampung Rukun RT 11/06, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat bayi

Editor: Sanusi
zoom-in Warga Kampung Rukun Bekasi Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik
Wartakota
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Warga Kampung Rukun RT 11/06, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat bayi laki-laki pada Senin (1/8) pukul 15.30.

Oleh petugas kepolisian setempat, jenazah bayi yang diduga baru dilahirkan itu kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diotopsi.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Komisaris Alin Kuncoro mengatakan, bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh Runggam Pane (42) dan Umiyati (38) pedagang sekitar.

Mereka terkejut saat hendak membuka tenda dagangan miliknya di lokasi, tahu-tahu ada kantong hitam mencurigakan.

"Karena penasaran mereka lalu membuka kantong plastik tersebut. Rupanya di dalamnya ada sesosok mayat bayi laki-laki," kata Alin pada Selasa (2/8).

"Mengetahui kejadian itu, saksi melaporkan hal ini ke petugas kepolisian setempat," tambahnya.

Kepada polisi, kata Alin, kedua pedagang itu mengaku tak ada orang yang membuang mayat bayi laki-laki tersebut.

Berita Rekomendasi

Alin pun menduga, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan orangtuanya.

"Bayi ini baru dilahirkan karena tali pusar masih menempel di perutnya," ujar Alin.

Alin berencana, akan mengecek ke beberapa rumah sakit atau dokter yang menangani proses melahirkan untuk mencari identitas orangtua si jabang bayi.

Dia juga mengimbau kepada warga, agar melapor ke polisi setempat bila melihat ada orang yang sebelumnya hamil, lalu tiba-tiba sudah tidak lagi hamil tetapi anaknya tidak ada.

Apabila pelaku tertangkap, akan dijerat dengan Pasal 77 dan 80 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak yang dihukum penjara di atas lima tahun. (Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas