Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Bekasi Digerebek Polisi
Panti pijat Edelweis di Rumah Toko Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dirazia polisi, Rabu (3/8/2016) siang.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Panti pijat Edelweis di Rumah Toko Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dirazia polisi, Rabu (3/8/2016) siang.
Dalam razia tersebut, anggota menemukan puluhan alat kontrasepsi berupa kondom dan alat uji kehamilan.
Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Komisaris Jayadi mengatakan, razia ini digelar karena polisi mendapat informasi bahwa di lokasi setempat dicurigai menjadi tempat prostitusi.
Berbekal laporan itu, petugas bergegas ke lokasi untuk mengeceknya.
Hasilnya, kata dia, petugas menemukan puluhan kondom dan alat tes kehamilan yang disimpan di lemari besi para terapis.
Namun demikian, petugas tidak mendapati para terapis, karena saat didatangi tempat pijat tersebut belum dibuka untuk umum.
"Kondom dan alat tes kehamilan kita temukan juga di beberapa tas milik terapis yang disimpan di dalam lemari besi mereka," kata Jayadi pada Rabu (3/8/2016).
Jayadi berencana memanggil pemilik atau pengelola panti pijat tersebut guna mengetahui alasan para terapis menyimpan alat kontrasepsi tersebut.
"Sejauh ini memang belum ditemukan penyalahgunaan tempat sebagai lokasi prostitusi, tapi tetap kita panggil pemiliknya guna mengetahui alasan terapis menyimpan alat kontrasepsi," jelas Jayadi.
Sementara itu, salah seorang petugas resepsionis menolak memberi keterangan kepada wartawan.
Dia malah menantang wartawan dengan menunjukkan sebuah kartu identitas dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayah setempat.
Salah seorang warga yang pernah berkunjung ke sana, AS (31) mengaku, biasa mengeluarkan uang sebesar Rp 550.000 untuk sekali pijat selama satu jam.
Dia merinci, Rp 250.000 untuk biaya pijat sekaligus sewa kamar, sedangkan Rp 300.000 tarif berkencan dengan terapis.
AS mengungkapkan, terapis tidak pernah memaksakan bila pelanggan hanya ingin dipijat.
"Kalau pijat saja biasanya habis Rp 300.000 karena mesti bayar tips Rp 50.000 untuk terapis," kata AS.
Pantauan di lapangan, bangunan spa tersebut terdiri dari empat lantai. Lantai dasar digunakan untuk bar, lantai dua dan tiga tempat pijat dan lantai empat untuk ruang ganti para terapis.
Di setiap ruang pijat, sudah terdapat kamar mandi. Makanya, usai dipijat atau berkencan, pelanggan biasa menggunakan kamar mandi tersebut untuk membersihkan diri.
(Fitriyandi Al Fajri)