Polri akan Periksa Mantan Kalapas Batu soal Pengakuan Freddy Budiman
Penyidik Bareskrim Polri tengah memproses laporan dari TNI, BNN dan Polri terhadap Koordinator KontraS, Harris Azhar
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri tengah memproses laporan dari TNI, BNN dan Polri terhadap Koordinator KontraS, Harris Azhar soal dugaan pencemaran nama baik melalui dengan melakukan penyebarluasan informasi elektronik.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan nantinya dalam proses penanganan laporan, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang namanya disebut dalam "nyanyian" Freddy Budiman yang dibuat dan disebarluaskan oleh Harris.
Pihak-pihak yang akan diperiksa yakni seperti Harris Azhar sendiri sebagai pelapor, hingga mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu Liberty Sitinjak, satu diantara tujuh lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, periode September 2013-September 2014.
"Sejauh ini belum ada jadwal pemanggilan kapan, terserah penyidiknya mau kapan tinggal kirim surat saja kan," terang Boy, Rabu (3/8/2016) di Mabes Polri.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini melanjutkan mereka-mereka yang berkaitan dengan penyebarluasan informasi elektronik serta yang berkaitan dengan konten pasti akan dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Proses penyelidikan itu, penyidik periksa pelapor, minta bukti dari pelapor, cari informasi pendukung yang menguatkan laporan pelapor dan lainnya. Belum lagi harus melalui digital forensik ini butuh kerja khusus di laboratorium Cyber Bareskrim," tambahnya.
Untuk diketahui, Selasa (2/8/2016) sore, bidang hukum dari TNI, BNN, dan Polri sepakat dan resmi mempolisikan Koordinator KontraS, Harris Azhar ke Bareskrim.
Laporan ini merupakan buntut dari "nyanyian" gembong narkoba yang telah dieksekusi mati oleh kejagung, Freddy Budiman.
Dimana pada 2014 lalu, Harris bertemu Freddy di Nusakambangan dan pada Harris, Freddy curhat soal Freddy yang membayar uang setoran pada oknum BNN dan petinggi Polri hingga miliaran agar bisnis narkobanya aman.
Selain itu, Freddy juga bercerita bagaimana dirinya leluasa tanpa hambatan membawa narkoba dari Sumatera-Jakarta dengan didamping oleh petinggi TNI, bintang dua.
Sayangnya, curhatan itu baru diungkap Harris dua tahun setelah kejadian. Dan setelah Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan. Dan Harris pun tidak melakukan konfirmasi ke institusi Polri, BNN hingga TNI yang disebut dalam "nyanyian" Freddy Budiman.