Ahok: Pedagang Protes Akibat Salah Persepsi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap pedagang pasar yang protes akibat salah persepsi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap pedagang pasar yang protes akibat salah persepsi.
Ahok mengatkan kebijakan direksi Badan Usaha Milik Daerah PD Pasar Jaya yang lama memang menyesatkan.
Utamanya menengai sewa kios di Pasar yang dikelola PD Pasar Jaya.
"Ada direksi lama, membuat surat keputusan direksinya sangat bom waktu," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).
Bom waktu yang dimaksud Ahok adalah peraturan direksi nomor 47 tahun 2016 dan nomor 105 tahun 2016.
Isinya cukup memberatkan pedagang yakni kios hanya boleh disewa selama satu tahun.
"Ini jebakan batman," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
"Padahal saya instruksikan, semua orang bisa pakai pasar seumur hidup. Kan' anak menantu, mau satu generasi, kalau masih mau dagang, diwariskan masih boleh," imbuh dia.
Sedangkan menurut Ahok peraturan yang diterbitkan jajaran direksi PD Pasar Jaya yang lama bertentangan dengan apa yang diinstruksikannya.
Mengenai hal ini Dirut PD Pasar Jaya yang baru Arif Nasrudin bersama jajaran direksi yang baru berjanji bakal mengubah peraturan yang menyesatkan tersebut.
Kini peraturan direksi tersebut sudah dibekukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.