Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Aturan Cuti Dibuat Bukan Cuma untuk Ahok tapi Semua Petahana

Dia menilai adanya kewajiban cuti bagi petahana adalah hal yang positif bagi kompetisi pilkada.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Aturan Cuti Dibuat Bukan Cuma untuk Ahok tapi Semua Petahana
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan bahwa ketentuan wajib cuti bagi petahana pada masa kampanye nanti bukan hanya dikhususkan untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Perlu diingat, kata dia, ketentuan cuti bagi petahana saya kira punya tujuan dan maksud baik.

Yaitu untuk mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh petahana.

"Karenanya bagi petahana yang maju kembali penting untuk menggariskan arah kebijakan yang harus dilakukan pemerintah daerah selama ditinggal di masa cutinya," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini kepada Tribunnews.com, Jumat (5/8/2016).

Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, terdapat pasal terkait kewajiban cuti calon petahana.

Jadi memaknai pasal itu, jelas Titi, selama masa kampanye petahana yang mencalon kembali di masa kampanye harus cuti di luar tanggungan.

Dia menilai adanya kewajiban cuti bagi petahana adalah hal yang positif bagi kompetisi pilkada.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena memang petahana rentan menyalahgunakan program dan anggaran daerah makanya kewajiban cuti itu masuk akal.

"Aturan itu dibuat bukan cuma untuk Ahok tapi buat semua petahana. Yang dalam banyak pengalaman sering menyalahgunakan kekuasaan saat kampanye," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas