Pedagang Pasar Demo di Gedung DPRD DKI, Ini Lima Tuntutannya
Ngadiran mengatakan ada tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak PD. Pasar Jaya kepada pedagang.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan warga Jakarta yang menamakan diri Himpunan Pedagang Pasar Tradisional menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kenon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Jakarta Ngadiran mengatakan ada tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak PD. Pasar Jaya kepada pedagang.
"Dirut Pasar Jaya sewenang-wenang dan memarjinalkan pedagang. Direksi menetapkan pedagang boleh 1 tempat kecuali pedagang emas boleh 2 tempat," kata Ngadiran di depan gedung DPRD DKI.
Menurut Ngadiran, seluruh pedagang selalu membayar uang kebersihan, uang perawatan namun tidak ditunjang oleh fasilitas yang baik di pasar.
"Tapi pasar kumuh, jorok apa salah dosa kami? Kami hanya mnta aturan berlaku adil. Jangan sesuka-sukanya PD Pasar Jaya," kata dia.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan kenapa izin usaha hanya dikasih setahun. Setelah itu pedagang diminta untuk angkat kaki dari kios.
"Hari ini kita suarakan meminta keadilan. Konglomerat bisa samapi 65 tahun, kita kok cuma setahun, peraturan konyol," katanya.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) ini terlihat tidak terima orasinya kali ini hanya mau ditemukan Humas DPRD DKI Jakarta, dan bukan anggota dewan.
"Kita nggak akan mau masuk kalau bukan anggota dewan yang melayani mereka. Temui kami kalau anda cinta kami, temui kami jangan suruh kami temui humas," kata dia.
Mereka melayangkan lima tuntutan yakni :
Pertama, segera revisi perda nomor 3 tahun 2016 tentang perpasaran.
Dua, hak pakai pedagang kembalikan jadi 30 tahun atau sesuaikam Perda nomor 6 tahun 1982.
Tiga, peraturan dan SK Direktur PD Pasar Jaya harus transparan dan berpihak terhadap pedagang pasar.
Empat, segera bangun pasar Bendungan Hilir. (Pedagang sudah lebih setahun sengsara)
Lima, segera bangun pasar Blok A, Fatmawati, Jakarta Selatan. (Pedagang sudah lebih 10 bulan sengsara).