Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Forum Akademisi Minta Presiden Mencegah Upaya 'Kriminalisasi' Terhadap Haris Azhar

Joko Widodo diminta menunjukkan kepemimpinannya untuk mencegah segala bentuk upaya 'kriminalisasi' terhadap Koordinator Kontras

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
zoom-in Forum Akademisi Minta Presiden Mencegah Upaya 'Kriminalisasi' Terhadap Haris Azhar
Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara, Iriana Joko Widodo berbincang dengan anak-anak yang akan menyambut Presiden Ukraina, Petro Poroshenko di Istana Merdeka, Jumat (5/8/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Akademisi meminta Presiden Joko Widodo untuk dapat menunjukkan kepemimpinannya untuk mencegah segala bentuk upaya 'kriminalisasi' terhadap Koordinator Kontras, Haris Azhar yang telah dipolisikan BNN, Polri dan TNI.

‎"Apa yang dilakukan oleh tiga institusi yang notabene di bawah kekuasaan presiden. Presiden harus segera menginisiasi komisi khusus kepresidenan untuk membersihkan TNI, Polri dan BNN dari narkoba dan korupsi," kata koordinator Forum Akademisi, Tri Agus Susanto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2016).

‎Tri Agus menegaskan, Kontras adalah representasi dari akal sehat masyarakat sipil. Pihaknya menilai bahwa Kontras tidak memiliki kepentingan politik maupun motif kriminal dalam menjalankan tugas demokrasi dan kemanusiaan.

"Tugas Polri adalah memberi rasa aman kepada masyarakat sipil agar terjamin inisiatif warga untuk aktif menjaga kenyamanan bermasyarakat, termasuk inisiatif untuk menyampaikan informasi edukatif dan korektif," tegasnya.

Masih kata Tri, pernyataan Freddy Budiman yang diungkapkan oleh Haris tak lain merupakan bagian dari tanggung jawan keadaban warga sebagai representasi dari publik yang aktif dalam upaya mendorong perubahan institusional khususnya seperti Polri, BNN dan TNI.

"Apa yang diungkapkan Kontras mengenai indikasi keterlibatan aparat-aparat pada lembaga-lembaga tersebut dalam peredaran narkotika di Indonesia merupakaan bagian dari tanggung jawab warga atas penyelenggaraan kehidupan bernegara, bukan merupakan tindak pidana," ujarnya.

‎Tri melanjutkan, yang kemudian tersaji dan terpampang di publik adalah upaya untuk menjadikan apa yang dilakukan Kontras sebagai bentuk kejahatan, dan dilaporkan sebagai tindak pidana. Ditegaskannya, hal ini merupakan pertunjukan arogansi kekuasaan yang diwakili Kepolisian, BNN, dan TNI.

Berita Rekomendasi

"‎Ketiga institusi tersebut semestinya menjadikan informasi yang disampaikan Kontras sebagai bahan penting untuk melakukan perbaikan institusi secara serius," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas