Simpan Narkoba dan Pistol Rakitan, Seorang Pria Ditangkap di Rumah Kontrakannya di Gunungputri
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (5/8/2016).
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGPUTRI - Seorang pria diamankan petugas kepolisian di rumah Kontrakannya di Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Pria berinisial TN yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan tersebut diamankan petugas satuan Narkoba Polres Bogor atas dugaan kepemilikan Narkoba.
"Pelaku diamankan di rumah kontrakannya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan Narkoba jenis ganja dan sabu," ujar Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (5/8/2016).
Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja, petugas juga menemukan alat hisap sabu dan senjata api rakitan.
"Selain barang bukti narkoba kita juga menemukan 1 pucuk senapan api rakitan, dan senjata tajam jenis sangkur," tuturnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pelaku.
"Saat ini Barang lain masih di inventarisasi dan dikembangkan, selain itu juga saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya," jelasnya.