Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Simpan Narkoba dan Pistol Rakitan, Seorang Pria Ditangkap di Rumah Kontrakannya di Gunungputri

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (5/8/2016).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGPUTRI - Seorang pria diamankan petugas kepolisian di rumah Kontrakannya di Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Pria berinisial TN yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan tersebut diamankan petugas satuan Narkoba Polres Bogor atas dugaan kepemilikan Narkoba.

"Pelaku diamankan di rumah kontrakannya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan Narkoba jenis ganja dan sabu," ujar Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (5/8/2016).

Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja, petugas juga menemukan alat hisap sabu dan senjata api rakitan.

"Selain barang bukti narkoba kita juga menemukan 1 pucuk senapan api rakitan, dan senjata tajam jenis sangkur," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pelaku.

"Saat ini Barang lain masih di inventarisasi dan dikembangkan, selain itu juga saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas