Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ketua DKPP: Petahana Wajib Cuti Jika Ingin Bertarung di Pilkada

Termasuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sebelumnya menyatakan tidak setuju jika petahana harus cuti.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua DKPP: Petahana Wajib Cuti Jika Ingin Bertarung di Pilkada
TRIBUN/YURIKE BUDIMAN
Jimly Asshiddiqie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Jimly Asshidiqqie‎ menegaskan bahwa petahana memiliki kewajiban untuk cuti jika hendak mengikuti pertarungan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Termasuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sebelumnya menyatakan tidak setuju jika petahana harus cuti.

"Aturan mengenai cuti (petahana) itu sifatnya bukan hak tapi kewajiban. Kewajiban yang harus dipenuhi cegah conflict of interest," kata Jimly di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/8/2016).

‎Jimly yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa pemerintahan akan tetap jalan meskipun kepala daerahnya melakukan cuti.

Karena menurutnya, jika kepala daerah ataupun kepala negara berhalangan bertugas maka akan ada wakil yang menggantikan.

"Negara jalan terus, walaupun kepala daerah, menteri meninggal, sakit‎. Presiden berhalangan pun ada wakil, negara sebagai institusi jalan terus," tegasnya.

Mengenai Ahok yang sudah mengajukan judicial review terhadap undang-undang yang mengatur petahana harus cuti, menurut Jimly hal itu diserahkan kepada MK.

Rekomendasi Untuk Anda

Dirinya mempercayai MK akan bijak dalam mengambil keputusan.

"Yang jelas, cuti itu dimaksudkan untuk menghindarkan konflik kepentingan, agar petahana tidak gunakan kepentingan negara untuk pribadi. Jadi jangan disalah‎artikan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas