Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli IT Dihadirkan Pagi Ini Guna Menelusuri Rekaman CCTV Kafe Olivier

Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan ahli Informasi dan Teknologi (IT) untuk menelusuri rekaman Closed Circuit Television (CCTV) Kafe Olivier.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ahli IT Dihadirkan Pagi Ini Guna Menelusuri Rekaman CCTV Kafe Olivier
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Sidang tersebut beragendakan mendengar kesaksian tiga pegawai Kafe Olivier antara lain peracik kopi, kasir dan pelayan serta pemutaran rekaman CCTV. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang ke-11 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Rabu (10/8/2016).

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli.

Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan ahli Informasi dan Teknologi (IT) untuk menelusuri rekaman Closed Circuit Television (CCTV) Kafe Olivier, Grand Indonesia, saat Jessica, Mirna dan Hani mendatangi kafe itu, 6 Januari 2016 lalu.

"Persidangan akan berlangsung pada pukul 09.00," ujar Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Jamaluddin Samosir kepada wartawan, Rabu (10/8/2016).

Selain menghadirkan ahli IT, ahli forensik dan toksikologi yang pada sidang sebelumnya akan hadir kembali dalam sidang hari ini.

JPU juga akan menghadirkan saksi polisi anggota Polsek Metro Tanah Abang yang berhalangan hadir pada sidang kesepuluh karena sakit.

Berita Rekomendasi

"Kami panggil semuanya lagi," ujar salah satu JPU, Ardito Muwardi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas