Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ariesman Dituntut 4 Tahun, Keluarga Menangis

Salah seorang wanita berambut panjang yang memakai baju biru terlihat selalu menghadiri persidangan Ariesman dan Trinanda.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ariesman Dituntut 4 Tahun, Keluarga Menangis
Warta Kota/Rangga Baskoro
Keluarga terdakwa kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro saat hadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Keluarga terdakwa kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro menangis, usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutannya.

Salah seorang wanita berambut panjang yang memakai baju biru terlihat selalu menghadiri persidangan Ariesman dan Trinanda.

Kali ini, ia kembali datang dan memilih untuk duduk di depan pojok kanan ruang persidangan.

Dirinya mencoba untuk tetap tegar saat ketua tim JPU Ali Fikri membacakan Beriata Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi terdahulu seperti Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.

"Menjatuhkan pidana terhadap Ariesman Widjaja berupa pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar 250 juta rupiah," kata jaksa Ali saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/8).

Sesaat setelah itu, ia tak kuasa menahan tangis. Seorang kerabat yang duduk disebelahnya mencoba untuk menenangkan dirinya.

Hal yang sama juga terjadi dengan wanita paruh baya yang mengenakan kerudung warna biru muda. Ia menangis bersama seorang lelaki berbaju batik ketika Jaksa Ali membacakan tuntutannya untuk Trinanda.

Berita Rekomendasi

Keduanya langsung bergerak cepat keluar dari ruang persidangan tanpa mengatakan sepatah katapun usai Ketua Majelis Hakim menyudahi persidangan. (Rangga Baskoro)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas