Bawa Kabur Mobil Anggota DPRD Kota Tangerang, Pilot Gadungan Dibekuk di Sleman
Mobil mewah Toyota FT 86 B 1636 CAA milik Mulyadi seharga Rp 575 juta dibawa kabur MY saat keduanya melakukan transaksi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno Hatta meringkus MY (27), pilot gadungan yang menipu dan mencuri mobil mewah Toyota FT 86 milik Mulyadi, anggota DPRD Kota Tangerang. MY ditangkap kurang dari 24 jam.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, mobil mewah Toyota FT 86 B 1636 CAA milik Mulyadi seharga Rp 575 juta dibawa kabur MY saat keduanya melakukan transaksi di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada 4 Agustus lalu.
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Besar Herry Sumarji pada Rabu (10/8) mengatakan, MY ditangkap tanggal 5 Agustus.
"Tersangka kami tangkap di Sleman, Jawa Tengah. Kami lakukan pengejaran setelah korban melapor," kata Herry.
Kepada polisi, MY mengaku ia sudah melakukan modus serupa berkali-kali.
"Dia pernah menipu orang lain dengan modus yang sama di Sumatera dan Sulawesi. Korbannya juga menderita kerugian ratusan juta," kata Herry.
Akibat perbuatannya, MY terancam diganjar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara. (kar)
(Banu Adikara)