Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Bawa Kabur Mobil Anggota DPRD Kota Tangerang, Pilot Gadungan Dibekuk di Sleman

Mobil mewah Toyota FT 86 B 1636 CAA milik Mulyadi seharga Rp 575 juta dibawa kabur MY saat keduanya melakukan transaksi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bawa Kabur Mobil Anggota DPRD Kota Tangerang, Pilot Gadungan Dibekuk di Sleman
www.automobilemag.com
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno Hatta meringkus MY (27), pilot gadungan yang menipu dan mencuri mobil mewah Toyota FT 86 milik Mulyadi, anggota DPRD Kota Tangerang. MY ditangkap kurang dari 24 jam.

Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, mobil mewah Toyota FT 86 B 1636 CAA milik Mulyadi seharga Rp 575 juta dibawa kabur MY saat keduanya melakukan transaksi di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada 4 Agustus lalu.

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Besar Herry Sumarji pada Rabu (10/8) mengatakan, MY ditangkap tanggal 5 Agustus.

"Tersangka kami tangkap di Sleman, Jawa Tengah. Kami lakukan pengejaran setelah korban melapor," kata Herry.

Kepada polisi, MY mengaku ia sudah melakukan modus serupa berkali-kali.

"Dia pernah menipu orang lain dengan modus yang sama di Sumatera dan Sulawesi. Korbannya juga menderita kerugian ratusan juta," kata Herry.

Akibat perbuatannya, MY terancam diganjar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara. (kar)
(Banu Adikara)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas