Dua Menit Setelah Mirna Minum Kopi Langsung Rebahan di Kursi
Pada pukul 17.18.47, Mirna meminum es kopi vietnamese melalui sedotan.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Semua pergerakan yang dilakukan Jessica Kumala Wongso terekam dalam gambar yang diputar hasil rekaman CCTV di Cafe Olivier, Grand Indonesia.
Hasilnya diputar ulang dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang menghadirkan AKBP Muhammad Nuh Al Azhar, ahli Digital Forensik, Informasi dan Teknologi (IT).
Pada pukul 17.18.47, Mirna meminum es kopi vietnamese melalui sedotan.
Hal itu terlihat saat kepalanya mendekatkan diri kedepan gelas.
"Pukul 17.18.53 korban menutup hidung dengan tangan. Menoleh ke arah terdakwa (Jessica) sambil gerakan dan mengibas-kibas tangan kearah terdakwa," kata Nuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Beberapa detik kemudian, 17.18.56 setelah Mirna mengibas tangan, kopi digeser sedikit ke arah terdakwa. Kemudian, pukul 17.19.04 Hani mengambil sebuah gelas dan mendekatkan ke mulut dan hidung Mirna.
"Diduga karena sudah tidak kuat pukul 17.20.28 Mirna merebahkan tubuh ke belakang. Jadi sudah tidak sanggup," kata Nuh.
Artinya, mulai pukul 17.18.47 saat Mirna meminum kopi hingga 17.20.28, akhirnya merebahkan badannya ke belakang hanya berselang dua menit.
Lebih lanjut Nuh membantah saat hakim lalu bertanya sepanjang pengamatan Nur lewat rekaman video CCTV, ada orang lain yang duduk di meja 54 tempat jessica dan Mirna duduk.
"Menurut ahli sepanjang kopi sampai, hingga Mirna dan Hani datang. Apa terdakwa meninggalkan sofa?" Tanya hakim.
"Tidak," jawab Nuh.