Dirut Perindo Gadungan Ditangkap Polisi
Jadi pelaku mencatut nama Dirut Perum Perindo lalu melakukan penipuan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jon (30) warga asal Makassar Sulawesi Selatan terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran melakukan penipuan.
Tidak tanggung-tanggung, modus yang dilakoni Jon yakni mencatut nama Dirut Perum Perindo (Perikanan Indonesia), Syahril Japarin.
Setelah mencatut nama, Jon melakukan penipuan terhadap korbannya bernama Rudy yang juga kolega Syahril, dan korban mengalami kerugian hingga Rp 125 juta.
"Jadi pelaku mencatut nama Dirut Perum Perindo lalu melakukan penipuan ke kolega Dirut Perum Perindo. Pelaku kami tangkap di Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/8/2016)" kata Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, Sabtu (13/8/2016).
Dibeberkan Hendy, cara kerja pelaku yakni mencari korban dengan cara browsing di internet dan menemukan data soal Syahril yang pernah bekerjasama dengan korban di bidang perikanan.
Pelaku juga menghubungi kantor perusahaan korban yang ada di China untuk mendapatkan nomor kantor perwakilan korban di Indonesia.
Setelah mendapat nomor telepon kantor perwakilan di Indonesia, pelaku lalu menghubungi kantor tersebut dan meminta nomor korban (Rudy).
"Tersangka menghubungi korban Rudy dan mengaku sebagai staf Syahril. Lalu tersangka meminta menghubungi Syahril di nomor yang baru. Pelaku langsung ganti SIM Card dan berperan sebagai Syahril. Dalam komunikasi itu, pelaku mengaku Syahril dan meminjam uang Rp 125 juta," ujarnya.
Kemudian, pelaku menjanjikan akan membayar hutang ke korban pada 10 Agustus 2016, lalu korban menuruti pelaku dan mengirim uang Rp 125 juta secara bertahap ke rekening milik Winda Rahmawati, yang adalah rekening tersangka Baso, yang kini DPO.
"Tersangka Jon dapat uang Rp 100 juta, tersangka Baso dapat Rp 25 juta. Saat ini Baso masih DPO," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.