Pelaku Pencabulan di Cilincing Berhasil Diciduk Polisi
Seorang pria bernama Rahmat Hidayat (46) ditangkap anggota Polsek Cilincing.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria bernama Rahmat Hidayat (46) ditangkap anggota Polsek Cilincing.
Pelaku diamankan karena telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap CAW (23) di kawasan Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Peristiwa bermula saat korban sedang menunggu temannya, Darmono (31).
Ketika itu, bersama temannya, korban memiliki rencana untuk mencari tempat kos di sekitar Jakarta Selatan karena dirinya akan bekerja tidak jauh dari kawasan tersebut.
Namun, ketika sedang menunggu temannya di rumah, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban.
Tanpa banyak basa-basi, pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan membekap korban dari belakang.
"Pelaku yang datang ke rumah korban, tidak menaruh curiga karena pelaku merupakan teman dari om korban itu sendiri," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono, Sabtu (13/8/2016).
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah dan membekap korban dari belakang, pelaku langsung menjatuhkan korban hingga terjatuh di kasur lantai.
Tidak lama kemudian, pelaku yang bekerja sebagai pedagang itu meremas-remas -maaf- payudara korban.
"Namun, korban ini melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan diri dari pelaku," ujarnya.
Beruntung, tidak lama berselang, Darmono yang kedatangannya sudah dinanti-nanti, akhirnya tiba dan berhasil menolong korban dari upaya pelecehan seksual.
Pelaku yang mengetahui aksinya berhasil digagalkan, sempat tidak ingin keluar dari rumah karena takut dikeroyok warga yang sudah berkerumun.
"Pelaku sempat tidak mau keluar dari rumah korban karena warga sudah mengepung rumah tersebut. Mengetahui hal tersebut maka anggota Buser Polsek Cilincing langsung berusaha mengamankan pelaku," ungkapnya.
Penulis: Junianto Hamonangan