Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Tahun Ngutil di Tempat Kerja, Heriansyah cs Rugikan Rp 200 Juta

Heriansyah (23) karyawan di Gudang Toko Mulia Jaya, Lantai LG Blok C No 134, Gedung WTC Mangga Dua

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 2 Tahun Ngutil di Tempat Kerja, Heriansyah cs Rugikan Rp 200 Juta
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Heriansyah (23) karyawan di Gudang Toko Mulia Jaya, Lantai LG Blok C No 134, Gedung WTC Mangga Dua, Ancol, Jakarta Utara ditangkap aparat berwajib.

Ia bersama temannya sesama karyawan, SS nekat mencuri di tempatnya bekerja karena tergiur ingin punya uang banyak.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Suharto mengatakan pelaku sudah lama melakukan aksi pencurian di gudang yang menjadi penyuplai ATK (alat tulis kantor) di wilayah Jakarta Utara.

"Awalnya mereka ngambil yang kecil-kecil seperti buku atau pulpen. Nanti itu dijual lagi sesuai dengan harga pasar," katanya, Minggu (14/8/2016).

Terakhir, aksi kedua karyawan yang sudah bekerja sejak dua tahun lalu itu, melakukan aksi pencurian ATK dengan jumlah yang besar.

Alhasil pemilik gudang mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Mereka berdua sudah hafal barang yang bernilai tinggi, makanya diambilin mayoritas ATK. Total kerugian sekitar Rp 200 juta. Selain itu ada juga beberapa nota yang belum lunas dibayar oleh pembeli. Niatnya biar nanti pembeli bayar kepada para pelaku," katanya.

Berita Rekomendasi

Suharto mengatakan pelaku yang bernama Heri berhasil ditangkap di kawasan Gunung Sahari, pada Sabtu (13/8) dini hari kemarin.

Sementara itu pelaku lainnya yang berinisial SS masih dicari keberadaannya oleh aparat kepolisian.

"Kita dapat keterangan dari seorang karyawati gudang tersebut kalau pemegang gembok gudang dipegang oleh Heri. Lalu kita datangi rumahnya di kawasan Gunung Sahari dan ternyata dia masih ada di sana dan kita langsung lakukan penangkapan," ujarnya.

Saat disinggung motif pelaku, Suharto menuturkan hal tersebut dilakukan murni karena tergiur nilai rupiah yang bernilai besar.

"Pelaku tergiur ingin mendapatkan uang dalam jumlah banyak. Perbuatan pelaku sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir," katanya. (Junianto Hamonangan)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas