Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembantu Jessica Akan Beri Kesaksian Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Rencananya, akan dihadirkan SR, Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang bekerja di kediaman Jessica.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pembantu Jessica Akan Beri Kesaksian Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Mirna
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Senin (15/8/2016).

Dalam sidang ke-12 ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan seorang saksi ahli.

Rencananya, akan dihadirkan SR, Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang bekerja di kediaman Jessica Kumala Wongso.

PRT itu membuang celana yang dipakai Jessica saat Mirna tewas.

Selain PRT ada ahli psikologi, Antonia Rati Anjarani.

"JPU akan menghadirkan ahli lagi. Sama pembantu Jessica, SR. Baru dua, enggak tahu berapa," ujar kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam di PN Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas