Sewa Mobil Rental, Sopir Ini Malah Menjualnya
Kejadian itu bermula ketika Lidia menjalin kerjasama bisnis rental mobil dengan warga bernama Nasir.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.CON, JAKARTA -- Rahmat (36), warga Pandeglang, Banten, yang berprofesi sebagai sopir, diamankan pihak Kepolisian Koja, Jakarta Utara, Minggu (14/8/2016), karena diduga menggelapkan sebuah mobil rental milik Lidia (45), warga Kecamatan Koja.
Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono menyampaikan, kejadian itu bermula ketika Lidia menjalin kerjasama bisnis rental mobil dengan warga bernama Nasir.
Dari kerjasama itu, disepakati bahwa Nasir yang mengelola rental mobil tersebut. Nasir selanjutnya menyewakan mobil rental itu kepada Boby, dengan biaya sewa sebesar Rp 300.000 per hari.
Boby lalu menyewakan kembali mobil tersebut kepada tersangka Rahmat dengan biaya sewa sebesar Rp 400.000 per hari.
"Saat disewakan ke Rahmat, Boby sudah minta izin dulu ke Nasir," ujar Sungkono, Senin (15/8/2016).
Namun, hingga batas waktu sewa habis, Rahmat tak kunjung mengembalikan mobil tersebut.
Rahmat diketahui telah menjual mobil rental yang disewanya itu kepada warga lainnya Zaki, di daerah Brebes, Jawa Tengah.
"Dia jual mobilnya di daerah Brebes tanpa sepengetahuan pemilik mobil (Lidia)," ujar Sungkono.
Setelah mendapatkan laporan, pihak Kepolisian segera mencari tahu keberadaan Rahmat dan mengamankannya.
Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa Rahmat dan sejumlah saksi termasuk pemilik mobil rental. (David Oliver Purba)