Perantara Judi Togel Online Beromzet Puluhan Juta Diciduk Polisi
Dia diduga menyetor uang judi ke bandar judi togel bola, yang kini masih buron.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap AEL, perantara judi togel online di Jalan Pejagalan I, Tambora.
Selama kurun waktu satu bulan, tersangka meraup untung puluhan juta rupiah.
Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, AEL menjadi perantara judi togel bola hanya menggunakan handphone.
Dia diduga menyetor uang judi ke bandar judi togel bola, yang kini masih buron.
"Pelaku menerima pasangan judi togel bola dari pemesan dengan fasilitas SMS. Setelah para pemasang judi terkumpul, pelaku AEL menyetorkan ke bandar berinisial BS (DPO)," ujar Budi, Selasa (16/8/2016).
Setelah diperiksa, AEL mengaku sudah menjadi perantara judi togel bola sejak 2011 beromzet sampai Rp 30 juta per bulan.
Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian turut menyita barang bukti, berupa dua buku tabungan atas nama Ko Gwek Moy, dua buku rekapan togel, satu buku tafsir mimpi, dan ponsel.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, AEL dijerat Pasal 5 ayat 1 Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara selama lima tahun penjara.