Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pernah Kehilangan Mobil? Telepon ke 0215234263

Polda Metro Jaya menyita 53 kendaraan roda empat hasil curian selama operasi rutin pada Juni-Agustus 2016.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pernah Kehilangan Mobil? Telepon ke 0215234263
Harian Warta Kota/henry lopulalan
PENCURIAN MOBIL - Tersangka yang di amankan polisi bersama barang bukti dari berbagai pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/12). Polda Metro Jaya berhasil menangkap 14 tersangka pencurian dan penggelapan mobil serta mengamankan 100 lebih mobil hasil kejahatan mereka. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita 53 kendaraan roda empat (mobil) hasil curian selama operasi rutin pada Juni-Agustus 2016.

Bagi pemilik kendaraan roda empat yang merasa kehilangan maka dapat melaporkan ke aparat Subdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Andi Adnan, membuka hotline yang dapat membantu pemilik kendaraan.

"Kami membuka nomor piket di 0215234263. Kami melayani sehingga proses dikembalikan ke korban," ujar AKBP Andi Adnan, kepada wartawan, Jumat (19/8/2016).

Untuk dapat menebus kendaraan itu, kata dia, pemilik harus menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK, BPKB, dan surat perjanjian finance.

"Sepanjang dapat menunjukan bukti tak ada pungutan biaya. Dokumen sesuai nomor rangka dan nomor mesin," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas