Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seribu Lebih Sopir Taksi Online Akan Demo Istana

Sekitar 1.000 sopir taksi online akan menggelar aksi demo di Istana Negara, Senin (21/8/2016).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seribu Lebih Sopir Taksi Online Akan Demo Istana
ISTIMEWA
Ilustrasi taksi online. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 1.000 sopir taksi online akan menggelar aksi demo di Istana Negara, Senin (21/8/2016).

Aksi pun akan dilakukan di kantor Kementerian Perhubungan dan DPR RI.

Mereka menuntut untuk mencabut Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Advokat sopir taksi online, Andryawal Simanjuntak, mengatakan, tuntutan pencabutan tersebut dilakukan, karena merugikan bagi sopir taksi online.

"Beberapa poin dalam Permen No 32 Tahun 2016 tersebut, merugikan pihak kami, sopir-sopir taksi online. Salah satunya, ketentuan untuk wajib memiliki SIM A umum," kata Andryawal, ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (21/8/2016).

Kewajiban memiliki SIM A umum itu, menurut Andriyawan merugikan.
Karena, biaya membuat SIM itu sendiri mencapai Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.

Apalagi, mobil yang digunakan taksi online bukan berplat kuning.

Berita Rekomendasi

Selain itu kewajiban untuk uji kir juga ditentangnya.

Karena kendaraan yang digunakan sopir taksi online memiliki asuransi all risk dan TLO (Total Lost Only) atau asuransi kehilangan dan kerusakan kendaraan.

"Jika mobil tersebut dilakukan uji kir, maka statusnya menjadi angkutan umum. Asuransi yang kita bayar, akan hangus. Asuransi tidak akan mengcover jika terjadi kecelakaan atau kehilangan," katanya.

Selain itu, aturan untuk balik nama kendaraan taksi online menjadi atas nama perusahaan juga memberatkan.

Karena mobil yang digunakan masih proses leasing atau masih dalam tahap cicilan pembayaran.

"Satu poin lagi, kami diwajibkan juga untuk memiliki pool dan bengkel sendiri. Ini juga memberatkan kami," jelasnya.

Karena itu pihaknya, menuntut agar pemerintah mencabut peraturan tersebut.

Menurutnya dengan adanya peluang kerja taksi online, bisa mengurangi pengangguran.

"Aturan itu merugikan kami. Kebijakan ini titipan pengusaha besar, ini bentuk monopoli," katanya.

Aksi itu sendiri, menurutnya akan digelar pada pukul 11.00 WIB.

Sekitar 1.000 pengemudi taksi online akan berkumpul di Senayan.

Mereka akan konvoi menuju Istana Negara, Kemenhub, dan DPR RI.

Penulis: Mohamad Yusuf

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas