Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diperiksa 32 Saksi Insiden Pencabulan di Kantor Walikota Jakpus

Mereka langsung membekap mulut korban sehingga korban tidak sadarkan diri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 32 orang telah dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap siswi magang di kantor Walikota Jakarta Pusat, PAR (17).

"Awal ada 27, tetapi sekarang sudah 32. Ada dari pihak security, pegawai dan lain-lain," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, Selasa (23/8/2016).

Meskipun begitu, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka terhadap oknum yang diduga korban sebagai pelaku. Mengingat belum adanya bukti yang akurat.

"Tetapi masih kita lidik lagi," katanya.

Insiden pencabulan itu berawal saat korban, PAR, sedang bermain handphone di lantai 6 Kantor Walikota Jakarta Pusat, pada Rabu (3/8/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat korban sedang bermain handphone tiba-tiba saksi Y memegang kedua tangan korban dan saksi H.

Mereka langsung membekap mulut korban sehingga korban tidak sadarkan diri.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian korban dibawa ke ruangan kosong dan diruangan kosong itu sudah ada terlapor AA.

Berselang 30 menit kemudian, korban bangun dalam keadaan telanjang dan merasakan sakit di bagian alat vital korban.

Setelah perbuatan itu, PAR melaporkan kepada orang tuanya, Partini.

Laporan tercantum di LP No : 1076/K/VIII/2016/RJP, 03 Agustus 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas