Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Enam Juru Parkir Liar di Kota Tua Diciduk Polisi

Parkir liar di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat benar-benar meresahkan masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Parkir liar di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat benar-benar meresahkan masyarakat.

Para juru parkir liar ini memasang tarif yang mencekik untuk para pengunjung Kota Tua.

Jajaran Polsektro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, segera bereaksi terkait permasalahan tersebut.

Polisi melakukan operasi dan berhasil mengamankan para juru parkir liar yang kerap mangkal di Kota Tua.

"Ada 6 pelaku yang kami amankan dan langsung dibawa ke kantor polisi," ujar Kapolsektro Tamansari, AKBP Nasriadi kepada Warta Kota, Rabu (24/8/2016).

Mereka yang diamankan diantaranya Uin (27), Seu (40), dan Sun (42).
Ketiganya ditangkap petugas di samping Kantor Pos Indonesia, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

Kemudian Jal (53), Hna (64) dan Hei (30) dibekuk petugas di sekitar Museum Fatahillah, kawasan Kota Tua.

Rekomendasi Untuk Anda

"Mereka meminta uang parkir bagi para pengunjung sebesar Rp. 5.000," ucapnya.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, pelaku menyetor uang parkir tersebut kepada petugas Dishub.

Anggota Dishub mengutip uang dari para juru parkir liar ini sebesar Rp. 50.000 per hari.

Namun, untuk hari libur seperti Sabtu dan Minggu petugas mengantongi Rp.70.000 per hari.

"Masih dalam pemeriksaan," kata Nasriadi.

Penulis: Andika Panduwinata

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas