Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Jenis Obat-obat yang Ditemukan di Dalam Tas Jessica

Sejumlah obat-obatan pernah ditemukan di dalam tas Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ini Jenis Obat-obat yang Ditemukan di Dalam Tas Jessica
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan ketarangan saksi ahli yaitu ahli psikologi klinis Antonia Ratih Andjayani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (15/8/2016). Menurut hasil observasi Antonia Ratih, Jessica tidak menunjukkan empati ketika mengetahui Mirna meninggal dunia usai meminum es kopi Vietnam. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah obat-obatan pernah ditemukan di dalam tas Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, saat dilakukan pemeriksaan.

Ahli Toksikologi dari Universitas Udayana Bali, I Made Agus Gelgel Wirasuta, menyebutkan beberapa jenis obat yang ditemukan di dalam tas Jessica tersebut.

Obat pertama adalah Bioderma. Ini merupakan obat untuk kosmetik kulit. Obat kedua adalah Sandoz Setraline. Ini merupakan obat untuk depresi.

"Orang-orang memakai ini (Sandoz Sertraline,-red), panik luar biasa meskipun tanpa masalah, sering kejang. Untuk menyeimbangkan kondisi," tutur Gelgel di persidangan kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Obat ketiga adalah Razole. Ini merupakan obat untuk menekan pengeluaran asam lambung. Kemudian obat keempat adalah Maxpharm. Ini merupakan obat untuk menghilangkan rasa nyeri. Obat kelima adalah Provelyn 75 mg. Ini merupakan obat untuk menghilangkan nyeri saraf periper.

Dari semua obat di tas Jessica, hanya satu obat yang bisa dibeli tanpa menggunakan resep dokter atau dijual bebas. Sementara sisa, obat yang tidak dijual bebas karena dosis harus ditentukan dokter

Berita Rekomendasi

"Sandoz, Razole, Maxpharm, dan Provelyn 75 mg tidak boleh dijual beli bebas tanpa resep dokter, wajib dengan resep dokter. Kalau Bioderma boleh bebas," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas