Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditemukan Percaloan di RSUD Jakarta, Nomor Urut Kecil Bayar Rp 50-100 Ribu

Tapi, yang terjadi dirinya tetap mendapatkan nomor urut buntut di posisi 35.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ditemukan Percaloan di RSUD Jakarta, Nomor Urut Kecil Bayar Rp 50-100 Ribu
Dennis Destryawan/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistem pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Jakarta masih kurang baik.

Seorang ibu bernama Eti Herlina (44) melaporkan modus percaloan layanan RSUD Tarakan, Jakarta Pusat langsung kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jumat (26/8/2016).

Kejadian bermula saat dirinya mengantisipasi antre di rumah sakit tersebut dengan datang sejak dini hari.

Tapi, yang terjadi dirinya tetap mendapatkan nomor urut buntut di posisi 35.

Dia melaporkan hal itu, kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

"Saat datang masih sepi, tapi saya bingung kenapa nomor urut yang dikasih petugas dapatnya nomor 35," ujar Eti di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2016).

Tidak terima, Eti bertanya kepada pasien lain.

Berita Rekomendasi

Ternyata, kata Eti ada seorang warga yang datang dari Cibubur, Jakarta Timur mengaku mendapatkan nomor urut 6.

"Dia mengaku mendapatkan nomor tersebut dengan membayar 50 ribu, bahkan ada pasien lain yang membayar 100 ribu," ujar Eti.

Padahal, kata Eti yang mendapat jaminan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) suaminya yang menderita leukemia itu harus mendapatkan penanganan cepat dari rumah sakit.

"Sampai pada akhirnya saya putuskan dengan suami pulang dulu, baru kembali lagi," ucap warga Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat itu.

Eti juga melaporkan kepada Prasetio, adanya aksi pungutan liar yang dilakukan RSUD kepada tetangganya yang bernama Zaelani.

Sejatinya, pria yang berprofesi sebagai hansip itu sudah meminta pertolongan kepada kelurahan untuk mengeluarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk pengobatan anaknya.

Apa yang terjadi, pihak rumah sakit bukan justru menjadikan Zaelani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), melainkan mengenakan Zaelani tarif pengobatan anaknya yang mencapai Rp 2 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas