'Bripka Hadi Bukan Pemasok Sabu Imam S Arifin'
Pedangdut lawas ini kembali terbelit perkara narkoba dan berhasil diringkus jajaran Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto menegaskan polisi yang diamankan tidak terlibat terkait kasus Imam S Arifin.
Pedangdut lawas ini kembali terbelit perkara narkoba dan berhasil diringkus jajaran Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat pada akhir pekan kemarin di bilangan Jakarta Pusat.
Hasil keterangan tersangka bahwa Imam mendapatkan narkotika jenis sabu dari kawasan Bedeng di Pergudangan Blok O Kelurahan Tanjung Priuk, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
Polisi mencoba mengamankan Brigadir Hadi sebagai anggota Satwil Jakarta Pusat Ditlantas Polda Metro Jaya dengan nrp 77081177 di lokasi tersebut.
"Kami memang sempat amankan anggota polisi di dekat rumah bandar narkoba. Tapi setelah diperiksa lebih lanjut, dia (Brigadir Hadi) tidak terlibat," ujar Suhermanto kepada Warta Kota pada Senin (29/8/2016).
Hermanto menjelaskan pemasok narkoba ke Imam S Arifin ini bernama Toyib.
Toyib merupakan bandar narkotika yang kerap kali bergentayangan di Ibu Kota.
"Saat kami dalami, rumah polisi ini memang jaraknya dekat dengan rumah bandar narkoba itu. Mereka tetanggaan," ucapnya.
Brigadir Hadi pun terus dilakukan pemeriksaan.
Polisi mendalami dan melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut.
"Kami juga tidak menemukan barang bukti dari polisi ini. Dia tidak bersalah dan dinyatakan bebas," kata Suhermanto. (Andika Panduwinata)