Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

'Bripka Hadi Bukan Pemasok Sabu Imam S Arifin'

Pedangdut lawas ini kembali terbelit perkara narkoba dan berhasil diringkus jajaran Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Bripka Hadi Bukan Pemasok Sabu Imam S Arifin'
warta kota/henry lopulalan
Pedangdut Imam S Arifin ditangkap karena kasus narkoba 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto menegaskan polisi yang diamankan tidak terlibat terkait kasus Imam S Arifin.

Pedangdut lawas ini kembali terbelit perkara narkoba dan berhasil diringkus jajaran Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat pada akhir pekan kemarin di bilangan Jakarta Pusat.

Hasil keterangan tersangka bahwa Imam mendapatkan narkotika jenis sabu dari kawasan Bedeng di Pergudangan Blok O Kelurahan Tanjung Priuk, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.

Polisi mencoba mengamankan Brigadir Hadi sebagai anggota Satwil Jakarta Pusat Ditlantas Polda Metro Jaya dengan nrp 77081177 di lokasi tersebut.

"Kami memang sempat amankan anggota polisi di dekat rumah bandar narkoba. Tapi setelah diperiksa lebih lanjut, dia (Brigadir Hadi) tidak terlibat," ujar Suhermanto kepada Warta Kota pada Senin (29/8/2016).

Hermanto menjelaskan pemasok narkoba ke Imam S Arifin ini bernama Toyib.

Toyib merupakan bandar narkotika yang kerap kali bergentayangan di Ibu Kota.

Berita Rekomendasi

"Saat kami dalami, rumah polisi ini memang jaraknya dekat dengan rumah bandar narkoba itu. Mereka tetanggaan," ucapnya.

Brigadir Hadi pun terus dilakukan pemeriksaan.

Polisi mendalami dan melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut.

"Kami juga tidak menemukan barang bukti dari polisi ini. Dia tidak bersalah dan dinyatakan bebas," kata Suhermanto. (Andika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas