Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Jalur Alternatif Hindari Aturan Ganjil Genap

Aturan ganjil-genap tersebut berlaku untuk kendaraan roda empat pada jam sibuk yakni pada jam 7 hingga 10 pagi dan jam 4 sore hingga 8 malam.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Jalur Alternatif Hindari Aturan Ganjil Genap
Harian Warta Kota/henry lopulalan
SOSIALISASI GANJIL-GENAP - Petugas Dinas Perhubungan menegor mobil nomer ganjil yang melintas di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2016). Sosialisasi pelaksaan ganjil-genap terus di laksanakan sebelum awal September nanti akan ada penindakan jika melintas di Jalan Sudirman-Thamrin serta beberapa ruas jalan lainnya. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dilakukan uji coba, Polda Metro Jaya dan Dishubtrans DKI akhirnya mulai memberlakukan sistem ganjil genap mulai, Selasa (30/8/2016),  di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Sistem ganjil genap nomor polisi kendaraan bermotor ini sebagai pengganti sistem 3 in 1 yang tidak efektif‎ akan diberlakukan di Jalan Thamrin, Sudirman, Medan Merdeka Barat, Sisimangaraja, dan sebagian jalan Gatot Subroto.

Aturan ganjil-genap  tersebut berlaku untuk kendaraan roda empat pada jam sibuk yakni pada jam 7 hingga 10 pagi dan jam 4 sore hingga 8 malam.

Bagi kendaraan yang plat nomornya tidak dapat melintasi jalur tersebut dapat melalui sejumlah jalur alternatif.

"Dari arah Timur mengarah ke Barat, dilalui dari Jalan Gatot Subroto-Jalan HR. Rasuna Said -Jalan Dr Satrio-Jalan Mas Manyur-Jalan Pejompongan-Jalan Penjernihan-Jalan Gatot Subroto-Jalan S.Parman/Slipi," ucap Kadishub DKI, Andri Yansyah di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Dari arah sebaliknya, kendaraan juga dapat melintasi jalur alternatif apabila tidak ingin kena denda yang maksimalnya adalah Rp 500 ribu.

"Lalu dari Jalan Penjompongan-Jalan Mas Mansyur-Jalan Dr. Satrio -Jalan HR Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto/Jalan Kapt. Tendean," katanya .

Berita Rekomendasi

Dari arah Selatan yang merupakan kawasan pemukiman menuju ke Utara, lanjut dia, maka bisa melalui kawasan Panglima Polim menuju Jalan Bulungan, lalu sampai Jalan Patiunus.

"Jalan Hamengku Buwono X-Jalan Hang Lekir-Jalan Asia Afrika-Jalan Gelora-Jalan Tentara Pelajar-Jalan Penjernihan-Jalan KH. Mas Mansyur, lalu mengarah ke Jalan Cideng Barat/Cideng Timur-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit," paparnya.

Terkahir dari arah Utara menuju selatan dapat melalui Jalan Gajah Mada ataupun Hayam Wuruk dan Harmoni, lalu menuju ke jalan Juanda.

"Kemudian mengarah ke Jalan Veteran III lalu ke Medan Merdeka Utara-Jalan Perwira-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Pejambon-Medan Merdeka Timur-Jalan Ridwan Rais-Jalan Prapatan-Jalan Abdul Rahman Hakim (Tugu Tani)-Jalan Menteng Raya-Jalan Cut Mutia-Jalan Teuku Umar-Jalan Samratulangi-Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Gatot Subroto dan seterusnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas