Masih Banyak Pengendara yang Belum Tahu Ganji -Genap Diberlakukan
Operasi ganjil genap, resmi diberlakukan mulai hari ini, Selasa (30/9/2016).
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Magang Tribunnews.com, Fransdian Ricardo Purba
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Tindakan langsung atau tilang dilakukan oleh polisi terhadap para pengendara mobil berplat ganjil di perempatan Kuningan, Jakarta Selatan.
Pemberlakuan ganjil genap, resmi diberlakukan mulai hari ini, Selasa (30/9/2016).
Banyak diantara pelaku pelanggaran operasi ganjil genap mengaku tidak tahu mengenai operasi ganjil genap sudah resmi diberlakukan.
M. Supratna. SH, salah seorang Polisi yang sedang bertugas di lokasi memastikan, pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat jauh-jauh hari.
"Pihak kepolisian sudah lama memberikan sosialisasi. Memberikan peringatan dan teguran kepada masyarakat akan diberlangsungkan tindakan langsung ganjil genap" ujar supratna.
"Kami bahkan sudah jauh hari membentangkan spanduk peringatan," tambahnya.
Bagi para pelaku pelanggar genap ganjil dikenakan biaya 500 ribu untuk menebus tilang tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.