Kesehatan Diperiksa, 99 Korban Prostitusi Ditampung di Rumah Aman
Anak-anak ini diperiksakan kesehatan, karena bisa jadi mereka terinfeksi penyakit lain
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 99 korban prostitusi kaum gay kini berada di rumah aman dibawah koordinasi Kementerian Sosial.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan selain ditampung di rumah aman, mereka juga mendapat pemeriksaan kesehatan.
"Anak-anak ini diperiksakan kesehatan, karena bisa jadi mereka terinfeksi penyakit lain," ucap Agung, Rabu (31/8/2016) di Mabes Polri.
Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ini melanjutkan nantinya setelah diperiksa kesehatan, mereka akan ditangani secara komperhensif.
"Untuk penanganan korban kami kerjasama dengan Kemensos untuk memulihkan kondisi mereka. Kami minta bantuan dari psikiater juga supaya mereka nantinya bsa dipulangkan ke keluarga," ujarnya.
Untuk diketahui, Subdit Cyber Crime Bareskrim Polri mengungkap jaringan prostitusi pada Selasa (30/8/2016) malam kemarin di wilayah Cipayung, Puncak, Jawa Barat.
Jaringan yang diungkap yakni prostitusi anak-anak yang khusus disediakan untuk para kaum gay.
Pengungkapan ini terbongkar melalui patroli cyber.
Dalam penggerebekan di Jl Raya Puncak KM 75 Cipayung, yakni di sebuah hotel itu, penyidik mengamankan satu tersangka inisial AR (41), yang adalah residivis.
AR menawarkan prostitusi anak dibawah umur melalui akun facebook.
Selain menangkap AR, penyidik juga mengamankan tujuh korban yakni enam orang dibawah umur dan satu korban usia 18 tahun.
Atas perbuatannya AR ditahan di Bareskrim dan dikenakan pasal berlapis yakni UU ITE, UU Pornografi, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.