Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ronny dan Sarlito Tak Hadir, Sidang Pembunuhan Mirna Ditunda

Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menghadirkan satu ahli, yaitu ahli forensik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ronny dan Sarlito Tak Hadir, Sidang Pembunuhan Mirna Ditunda
Warta Kota/Alex Suban
Ketua Majelis Hakim Kisworo melihat barang bukti gelas kopi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (27/7/2016). Dalam persidangan itu majelis hakim juga merekonstruksi suasana saat terjadi peristiwa tewasnya Mirna di Kafe Olivier. (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang ke-16 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin beragenda pemeriksaan saksi ahli telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Rabu (31/8/2016).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menghadirkan satu ahli, yaitu ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Budi Sampurna.

"Izin yang mulia, karena Ronny Nitibaskara (Kriminologi UI), dan Sarlito Wirawan Sarwono (Guru Besar Psikologi UI) belum dapat mengkonfirmasi kehadiran hari ini, jadi tidak ada saksi atau ahli lagi hari ini," ujar salah satu JPU di persidangan, Rabu, (31/8/2016).

Sidang ditunda sampai Kamis besok.

Rencananya, Ronny Nitibaskara (Kriminologi UI), dan Sarlito Wirawan (Guru Besar Psikologi UI) akan memberikan kesaksian.

"Maka dengan ini sidang ditunda, Kamis, 1 September 2016," kata Hakim Ketua Kisworo.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas