Gatot Brajamusti Tiba di Rumah dengan Tangan Diikat
Kedua pergelangan tangannya juga terikat tali sling putih.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gatot Brajamusti selaku tersangka kasus narkoba, akhirnya tiba dengan pengawalan ketat sejumlah anggota Polres Mataram, di kediamannya, Jalan Niaga Hijau X nomor 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016) petang.
Pantauan Tribun, Gatot selaku tersangka tiba pukul 16.00 WIB, dengan mengenakan kaos berkerah abu-abu, berkacamata hitam dan membawa tas slempang warna hitam.
Kedua pergelangan tangannya juga terikat tali sling putih.
Setiba di depan rumah, polisi langsung menggiringnya memasuki pintu utama ruang tamu rumahnya.
Petugas dari Polres Mataram dibantu anggota Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan membawa Gatot ke rumahnya dari Mataram dalam rangka proses penggeledahan lanjutan.
Polisi menyertakan Gatot dalam penggeledahan ini karena ada sebuah tempat atau benda di rumahnya yang tidak bisa dibuka oleh polisi dan hanya Gatot yang bisa mengaksesnya.
Penggeledahan lanjutan ini dilakukan untuk pencarian barang bukti terkait kasus narkoba, kepemilikan senjata api ilegal dan kepemilikan satwa yang dilindungi.
Setelah 15 menit para polisi dan Gatot memasuki rumah, Ketua RT dan dua petugas keamanan turut datang untuk menjadi saksi prosesi penggeledahan ini.
Hingga berita ini diturunkan, polisi yang berjumlah sekitar 20 orang bersama Gatot masih berada di dalam rumah.