Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brankas di Rumah Gatot Brajamusti Nihil Barang Bukti

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dibantu Polda Metro Jaya menggeledah rumah Gatot Brajamusti di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Brankas di Rumah Gatot Brajamusti Nihil Barang Bukti
Tribunnews.com/Valdy Arief
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dibantu Polda Metro Jaya menggeledah rumah Gatot Brajamusti di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan dari hasil penggeledahan itu tidak ditemukan sesuatu mencurigakan terkait pengembangan kasus kepemilikan narkoba.

"Hasilnya nihil ya. Informasinya demikian, belum ada yang mencurigakan, namun demikian informasi," ujar Awi, kepada wartawan, Jumat (2/9/2016).

Aparat kepolisian juga membongkar brankas yang ada di kamar.

Semula brankas belum bisa dibuka karena AA Gatot lupa nomor pin untuk membuka brankas itu.

Namun, setelah berupaya brankas dapat dibuka.

Berita Rekomendasi

Hasilnya tak ada yang mencurigakan.

"Ada brankas yang belum bisa dibuka kemudian dengan kepentingan itu penyidik Polda NTB mengajak tersangka ke kediamannya. Untuk membantu membuka brankas itu, dan kemarin sudah dilakukan, ternyata hasilnya nihil," kata dia.

Setelah menggeledah rumah Gatot, Kamis (1/9/2016), rencananya aparat kepolisian akan melanjutkan penggeledahan di beberapa tempat pada hari ini.

"Yang kami dapat rencana penyidik siang ini melanjutkan penggeledahan, di beberapa tempat yang tidak bisa disebutkan. Tentunya, kami melakukan perbantuan pengamanannya," tuturnya.

Dia menambahkan, aparat Polda Metro Jaya mendampingi Polda NTB terkait pengembngan kasus narkoba di Polda NTB yang menyeret tersangka Gatot.

Apabila ditemukan barang bukti narkoba, kata Awi, itu merupakan kewenangan Polda NTB untuk menyita.

Namun, apabila ada kasus lain di luar narkoba ditemukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan di tangani di Polda Metro Jaya.

Sementara itu untuk Gatot sudah dititipkan di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan sejak Kamis malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas