Pengibar Bendera Jadi Korban Penertiban, Ahok: Bagi Kami Itu Urusan Kedua!
"Kita lagi cek. Sekarang kita tidak tahu, apa betul dia pengibar bendera pertama? Tapi bagi kami itu urusan kedua."
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ilyas Karim (88) mengaku sebagai pengibar bendera Sang Saka Merah Putih 1945. Ilyas yang tinggal di Rawajati, Pancoran, Jakarta, menjadi salah satu korban terdampak penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Arsip Tribunnews, 2011 lalu, Ilyas mengaku sebagai satu-satunya pengibar Sang Saka Merah Putih yang masih hidup.
Tapi, diketahui Ilyas hanya mengklaim sebagai pengibar bendera tersebut. Pasalnya, pengibar sebenarnya bernama Suhut Sastro Kusumo.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga meragukan kebenaran Ilyas, yang terdampak penertiban sebagai pengibar bendera pertama.
"Kita lagi cek. Sekarang kita tidak tahu, apa betul dia pengibar bendera pertama? Tapi bagi kami itu urusan kedua," ucap Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2016).
Ahok mengatakan, Ilyas tetap harus direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa Marunda, Jakarta Utara.
"Kalau dia mau masuk ke rusun, kita mau pelihara kok. Kalau anaknya tidak mau pelihara," tegas Ahok.
Sebelumnya, Ilyas menjadi satu di antara 60 kepala keluarga yang rumah ditertibkan di Rawajati.
Saat ditemui wartawan di lokasi penertiban dia menunjukan foto pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih.
Ilyas menunjuk pria yang mengenakan celana pedek putih adalah dirinya.
--