Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adhi John Diduga Menjadi Otak Pelaku Penyanderaan Keluarga Asep

Kesimpulan sementara itu didukung dengan pengakuan kedua tersangka dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian adalah milik Adhi Jhon.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Adhi John Diduga Menjadi Otak Pelaku Penyanderaan Keluarga Asep
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Kombes Pol Awi Setiyono 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari penyidikan dan bukti petunjuk sementara kepolisian, diduga kuat Adhi John Suyadi (46) menjadi otak pelaku aksi penyanderaan di rumah bekas bos ExxonMobil Indonesia, Asep Sulaiman, di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin.

"Kalau dari hasil penyidikan sementara dan hasil interogasi dari mereka berdua (Tersangka Adhi John Suyadi dan Samadi) dan saksi lain, kelihatannya utuk aktor intelektualnya AJS ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono dalam perbincangan di stasiun televisi, Minggu (4/9/2016).

Kesimpulan sementara itu didukung dengan pengakuan kedua tersangka dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian adalah milik Adhi Jhon.

"Karena semua atas perintah dia, termasuk semua peralatan yang dibawa dan ditemukan, termusuk senjata api, termasuk mobil yang dipakai itu juga dari AJS," jelasnya.

Barang bukti milik Adhi Jhon dan Samadi yang ditemukan di rumah Asep sesaat keduanya berhasil ditangkap, di antaranya satu pucuk senjata api jenis Walther PPK kaliber 3,2 milik, sangkur, tali karmantel, tambang, jangkar, borgol, teropong, 4 penutup kepala dan wajah atau Sebo, hingga jimat terbungkus kain merah.

Diberitakan sebelumnya, hasil penyidikan kepolisian, diketahui jika Adhi Jhon selaku pelaku dan Asep Sulaeman selaku korban pernah sama-sama bekera di ExxonMobil Indonesia.

Berita Rekomendasi

Di perusahaan minyak ternama itu, Adhi Jhon bekerja sebagai petugas keamanan dan Asep Sulaeman menjadi salah satu petinggi perusahaan.

Bahkan, Adhi Jhon pernah bertugas sebagai pengawal Asep Sulaeman selama lima bulan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas