Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Ketiga Gugatan Cuti Ahok Berlanjut

Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang lanjutan mengenai gugatan cuti selama masa kampanye oleh Gubernur DKI Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Ketiga Gugatan Cuti Ahok Berlanjut
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjalan saat bersiap mengikuti sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (31/8/2016). Sidang lanjutan tersebut beragendakan perbaikan permohonan uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang lanjutan mengenai gugatan cuti selama masa kampanye oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Senin (5/9/2016) siang.

Sidang yang digelar ketiga kalinya itu akan mendengarkan keterangan dari Presiden atau pemerintah dan DPR di ruang sidang MK.

"MK akan menggelar sidang lanjutan perkara pengujian UU Pilkada pada Senin (5/9/2016) pukul 14.00 WIB untuk mendengarkan keterangan dari pemerintah dan DPR," jelas Juru Bicara MK, Fajar melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Pada waktu yang bersamaan, MK juga akan menggelar dua perkara pengujian UU Pilkada lainnya, dengan pemohon Perkumpulan Teman Ahok, GNCI, dan PKIB serta Pemohon Perseorangan Fuad Hadi terkait dengan pasal yang merugikan calon perseorangan.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pagi ini akan terlebih dahulu untuk memenuhi panggilan pengadilan Tipikor sebagai saksi tersangka suap Zonasi di Pantai Utara Jakarta, Sanusi.

Kemudian dilanjutkan untuk menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi setelah sidang Sanusi usai.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jam 14.00 WIB kita ke MK. Persiapannya ya kaya kemarin saja baca-baca," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas