PDI-P Umumkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Setelah Idul Adha
"Tunggu saja. Pasti akan deklarasi setelah Lebaran (Idul Adha). Setelah Lebaran," kata Djarot.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Djarot Saiful Hidayat menyebut partainya akan mengumumkan nama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 usai Idul Adha.
Idul Adha akan jatuh pada Senin (12/9/2016).
"Tunggu saja. Pasti akan deklarasi setelah Lebaran (Idul Adha). Setelah Lebaran," kata Djarot di lokasi kegiatan Sekolah Partai PDI-P di Wisma Kinasih, Depok, Selasa (6/9/2016).
Sampai saat ini PDI-P memang belum mengumumkan siapa orang yang akan diusung sebagai pasangan cagub dan cawagub untuk menghadapi Pilkada 2017.
PDI-P tercatat memiliki 28 kursi di DPRD DKI. Jumlah minimal parpol atau gabungan parpol untuk bisa mengusung pasangan cagub cawagub adalah 22 kursi.
Dengan demikian, PDI-P dapat mengusung sendiri pasangan cagub cawagub tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain.
Pendaftaran pasangan cagub cawagub di KPU dijadwalkan akan dibuka pada 19-22 September.
Penulis : Alsadad Rudi