Polisi Pastikan Gatot Brajamusti Bukan Anggota Perbakin
"Belum ada kejelasan. Sampai sekarang belum menemukan anggota Perbakin baik surat atau kartu anggota. Tetapi kemarin dari Perbakin bukan anggota,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah ditelusuri aparat kepolisian, Gatot Brajamusti dipastikan bukan anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
Informasi tersebut diperoleh dari keterangan pihak Perbakin.
"Belum ada kejelasan. Sampai sekarang belum menemukan anggota Perbakin baik surat atau kartu anggota. Tetapi kemarin dari Perbakin bukan anggota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, Selasa (6/9/2016).
Meskipun seorang anggota Perbakin, tetap harus mempunyai izin kepemilikan senjata api.
Ini tercatat diaturan organisasi menembak tersebut.
Sejauh ini, Gatot, hanya mengaku senjata api dan peluru yang dimiliki merupakan pemberian mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gede Ary Suta alias AS.
Karena itu, penyidik sedang berupaya memeriksa AS.
Semula pemeriksaan akan dilakukan pada Senin kemarin.
Namun, Ary Suta berhalangan hadir karena sedang menderita sakit.
"Kemarin sudah pemeriksaan, tetap bersikukuh senjata api dari AS. AS dipanggil lagi. Kami mengejar senjata darimana. Kami menunggu penyidik," tambahnya.
Dia menambahkan, senjata api yang dimiliki itu merupakan senjata ilegal.
Sebab apabila bukan senjata organik seharusnya terdaftar di Mabes Polri atau Polda Metro Jaya.