Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profesor Beng Ong Syok Diamankan dan Diperiksa Imigrasi Indonesia

Ia syok pasca-penahanan keberangkatan dan pemeriksaan pihak imigrasi ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Profesor Beng Ong Syok Diamankan dan Diperiksa Imigrasi Indonesia
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Profesor Beng Ong, ahli patologi forensik dari Brisbane Australia menjadi saksi pertama yang dihadirkan Jessica Kumala Wongso dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli patologi forensik asal Australia, Profesor Beng Beng Ong, menjalani pemeriksaan lima jam di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).

Ia syok pasca-penahanan keberangkatan dan pemeriksaan pihak imigrasi ini.

"Yah syok lah. Apalagi paspor dia masih ditahan, belum bisa kemana-mana," kata pengacara Hidayat Boestom, bersama Beng Beng Ong, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakpus.

Beng Beng Ong yang berperawakan kecil dan mengenakan polo-shirt warna hitam tampak diam.

Ia enggan memberikan pernyataan ke awak media perihal upaya penindakan dari pihak imigrasi Indonesia ini.

Diberitakan, pihak imigrasi mengamankan Ong Ong Beng dan menahan paspornya di Bandara Sorkarno-Hatta, Tangerang, Selasa pagi.

Saat itu, ia hendak kembali ke Australia dengan rute Jakarta-Singapura-Australia.

Rekomendasi Untuk Anda

Langkah ini dilakukan oleh pihak imigrasi setelah mengetahui Ong Ong Beng diduga menyalahgunakan visa kunjungan dengan menjadi ahli meringankan dalam persidangan perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan Terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas