Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ary Suta Bantah Pernah Berikan Pistol Pada Gatot Brajamusti

Ary Suta tidak memberikan keterangan sedikit pun kepada wartawan terkait pemeriksaan senpi Gatot Brajamusti.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ary Suta Bantah Pernah Berikan Pistol Pada Gatot Brajamusti
TRIBUN JAKARTA/FX ISMANTO
Mantan Ketua BPPN I Putu Gede Ary Suta, merayakan Hari Ulang Tahunnya Ke 54, di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta. Kamis (12/4/2012). Diacara HUT Ary Suta tersebut The Ary Suta Center mendapat Piagam Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai Lembaga Pemrakarsa Program Forum Penulisan Tesis dan Disertasi. Hadir para undangan dalam acara diantaranya, Meteri Pertahanan dan Keamanan Purnomo Yusgiantoro, Ketua Umum Hanura Wiranto, Akbar Tanjung, Mooryati Soedibyo. (TRIBUN JAKARTA/FX ISMANTO) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 3 jam, pengusaha yang pernah menjabat Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta akhirnya keluar dari ruang Resmob Polda Metro Jaya, pada pukul 12.40 Wib.

Ary Suta yang mengenakan pakaian batik lengan panjang tidak memberikan keterangan sedikit pun kepada wartawan terkait pemeriksaan yang dilakukan penyelidik.

Dengan pengawalan ketat petugas ia masuk ke mobil Toyota Velfire hitam yang terparkir di gedung Resmob.

"Tanya penyidik saja," ujar Ary Suta kepada wartawan.

Sementara itu Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan dalam pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 08.30 Wib hingga pukul 11.30 wib, Ary Suta membantah pernah memberikan senjata kepada Gatot.

ary-suta-gatot-braja_20160907_132549.jpg
Pengusaha yang pernah menjabat Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta akhirnya keluar dari ruang Resmob Polda Metro Jaya, pada pukul 12.40 Wib.

"Saudara AS (Ary Suta) menyangkal Senpi dan ribuan butir yang dimilki Gatot berasal dar AS," ujar Budi kepada wartawan.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, saat diinterogasi petugas atas temuan senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK 32 di kediamannya, Gatot mengaku berasal dari pengusaha berinisial AS. Senjata diberikan secara cuma-cuma pada tahun 2006 lalu. Setelah diselidiki kepolisian, Gatot tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono pada selasa kemarin menyebutkan jika senjata yang ditemukan di kediaman Gatot adalah ilegal.

"Ilegal karena tidak terdaftar di kepolisian," kata Awi.

Gatot berkilah jika senjata yang dimilikinya untuk kepenting properti pembuatan film. Selain itu juga ia beralasan memiliki senjata lantaran sebagai anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).

"Itu alasan dia saja," tutur Awi.

Akibat kepemilikan Senpi ilegal, Gatot terancam dijerat ‎Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana memiliki, menguasai, dan menggunakan senjata api tanpa izin dari pihak yang berwenang, dengan ancaman hukuman kurungan 12 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas