Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukti Baru yang Dibawa Ayah Mirna

Seperti pada sidang sebelumnya yang menghadirkan saksi ahli patologi forensik Prof Beng Beng Ong pada Senin

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bukti Baru yang Dibawa Ayah Mirna
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Darmawan Salihin menunjukkan dua foto jasad Mirna yang dijadikan bukti persidangan, Rabu (7/9/2016) di PN Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Darmawan Salihin, ayah kandung Wayan Mirna Salihin, membawa foto-foto anaknya yang sudah terbujur kaku saat hendak dimandikan di Rumah Duka RS Dharmais, Jakarta Barat.

Dalam sidang lanjutan kasus kematian Mirna yang diduga tewas karena racun sianida, Darmawan menjadikan foto tersebut sebagai bukti baru.

"Kemarin saya dapat foto red cherry (merah terang) yang selama ini dicari. Foto itu diambil pas di Dharmais sebelum dimandikan red cherry-nya keluar," kata Darmawan saat ditemui Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Ia mengaku foto itu diambil oleh asisten rumah tangga iparnya.

"Ini dari pembantu adik istri saya, dia foto-foto buat kenangan katanya. Terus pas dia lihat dari TV dia bilang, 'Non kok merah-merah itu maksudnya apa?' Itu yang dicari, terus dia nunjukin foto ini," jelas Darmawan.

Terlihat, dua foto yang ditunjukkan Darmawan berbeda.

Berita Rekomendasi

Satu foto menunjukkan jasad Mirna dengan wajah pucat dan satunya menunjukkan warna merah terang yang diduga berasal dari reaksi zat sianida.

Seperti pada sidang sebelumnya yang menghadirkan saksi ahli patologi forensik Prof Beng Beng Ong pada Senin (5/9/2016), menyebut salah satu ciri orang keracunan sianida bisa terlihat dari warna tubuh mayat yang merah terang.

Ia menarik kesimpulan kematian Mirna tidak disebabkan karena zat sianida.

"Jadi semua temuan ini, warna kulit merah terang, pengikisan lambung, dan bau almond pahit, tidak dijumpai dalam laporan pascakematian," ujar Beng pada sidang sebelumnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas