Ahok Tegaskan Penertiban Bukit Duri Tidak Terganggu Gugatan Warga
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tegaskan akan tetap menertibkan bangunan liar di Bukit Duri
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tegaskan akan tetap menertibkan bangunan liar di Bukit Duri, Jakarta Selatan, kendati proses hukum belum selesai.
Proses gugatan warga yang menolak penggusuran masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tak hiraukan gugatan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah melayangkan surat peringatan kedua di empat RW, yakni RW 009, 010, 011, dan 012, Rabu (7/9/2016).
Ahok mengatakan tidak ada putusan dari pengadilan untuk menunda penertiban. Sementara kebutuhan normalisai Kali Ciliwung semakin mendesak untuk mencegah banjir di Jakarta.
"Warga gugat, tidak gugat, kalau tidak ada putusan tunda, ya lanjut (normalisasi Kali Ciliwung)," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).
Data dari Pemkot Jaksel, sebanyak 363 keluarga warga Bukit Duri yang hendak direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. Sudah ada berkisar 241 keluarga yang masuk ke Rusunawa. Sisanya, memilih bertahan.
Sementara pada Selasa (6/9/2016) ketua majelis hakim dalam gugatan kelompok Bukit Duri, Didiek Putro Riyono, mengimbau pemerintah untuk menunda penertiban karena proses hukum gugatan belum selesai.