DPRD DKI Pertanyakan Penutupan Rumah Sakit Menteng Mitra Afia
Komisi E berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi kesehatan Pantas Nainggolan belum mendapat informasi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta soal pembekuan izin operasional Rumah Sakit Menteng Mitra Afia (MMA), Jakarta Pusat.
Komisi E berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto.
Pantas mengatakan, hal itu diperlukan untuk melakukan pendalaman informasi.
"Secara spesifik kita belum begitu memahaminya, karena belum mendapat laporan dari dinkes. Nanti kita akan tanyakan lebih lanjut ke dinas kesehatan," ujar Pantas di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).
Pantas mendukung langkah pemerintah Jakarta untuk menindak rumah sakit yang tidak sesuai aturan.
Diketahui RS MMA ditutup sejak 5 September 2016, karena kurangnya persyaratan kesehatan yang ditetapkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Ya memang peran pemerintah menindak rumah sakit yang tidak sesuai perizinan. Kalau ada yang tidak sesuai, kewenangan pemerintah untuk mencabut izinnya," ujar Pantas.
"Itu konsekuensi. Karena pemerintah menegakkan aturan Permenkes. Kalau tidak taat aturan dicabut izinnya," Pantas menambahkan.
Pantas menerangkan, jika di RS tersebut masih terdapat pasien, mereka dipastikan akan dipindahkan, dan mendapat perawatan dari RS yang ditunjuk.
"Kalau pasien bisa lah dirujuk, jangan juga pasien jadi mati gara-gara dicabut izinnya. Tapi mungkin kalau karyawan ya sepenuhnya jadi tanggung jawab yang mengangkat dia," tutup Pantas