Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Izin Operasional RS Menteng Mitra Afia, Ini Alasannya

"Ada izin yang tidak sesuai, pengelolaan yang sesuai Permenkes."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Izin Operasional RS Menteng Mitra Afia, Ini Alasannya
PRACTO.COM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA— Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menjelaskan beberapa penyebab pembekuan izin operasional Rumah Sakit (RS) Menteng Mitra Afia, Kalipasir, Cikini, Jakarta Pusat.

Menurut dia, rumah sakit tersebut tak memenuhi beberapa prosedur yang tercantum dalam Peraturan Kementerian Kesehatan.

"Ada izin yang tidak sesuai, pengelolaan yang sesuai Permenkes. Ada juga masalah limbah, dan lain sebagainya," kata Koesmedi, saat dihubungi wartawan, Kamis (8/9/2016).

Koesmedi menyebutkan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memproses prosedur yang harus dipenuhi RS Menteng Mitra Afia sejak beberapa bulan lalu.

Namun, lanjut dia, kekurangan-kekurangan itu tak kunjung dipenuhi pihak rumah sakit.

Di sisi lain, ucap Koesmedi, tugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta adalah melindungi masyarakat melalui penegakan regulasi.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga harus melindungi orang-orang yang bekerja di institusi tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau RS-nya memang kooperatif, dia perbaiki izinnya. Katakanlah hari ini dia perbaiki semua, hari ini diajukan ke saya. Hari ini juga saya periksa, ternyata dia memang sesuai prosedur, ya kami izinkan lagi beroperasi," kata Koesmedi.

Ia tak menampik bahwa salah satu penyebab pembekuan izin operasional rumah sakit tersebut karena dokter yang tak mengantongi lisensi.

"Ya itu salah satunya, tapi yang penting buat saya perbaiki dulu semua sesuai Permenkes-nya. Kalau itu sudah sesuai, ya sudah, itu saja," kata Koesmedi.

Penulis: Kurnia Sari Aziza

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas