Warga RT 06/12 Bukit Duri Emoh Direlokasi Ke Rusun Rawa Bebek
Mulyadi berharap pemerintah DKI Jakarta tidak merelokasi warganya kerusunawa secara paksa.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Fajar Anjungroso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga RT 06/12 menolak direlokasi di Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Selatan.
Kepala Rukun Tetangga (RT) 06/12 Bukit Duri, Mulyadi, mengatakan warganya enggan direlokasi lantaran rumahnya sudah ditempati sejak lama.
"Yaa warga RT 06/12 enggan direlokasi, sedikit pun tidak ingin tinggal di rusun," ungkap Mulyadi kepada Tribunnews.com di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2016).
Tak hanya itu, Mulyadi mengatakan warganya menolak tinggal di rusunawa Rawa Bebek karena harus membayar sewa.
"Sudah dari lahir disini, apalagi kalau di rusunawa harus bayar sewa sedangkan rumah sendiri disini dibongkar paksa," katanya.
Mulyadi berharap pemerintah DKI Jakarta tidak merelokasi warganya kerusunawa secara paksa.
"Yaa semoga tidak jadi digusur," harapnya.
Sementara itu, Pemerintah DKI Jakarta sudah melayangkan SP 2 pembongkaran pemukiman warga Bukit Duri di bantaran Sungai Ciliwung.
Relokasi warga Bukit Duri di bantaran Sungai Ciliwung sebagai bentuk normalisasi Sungai Ciliwung.