Dua Kali Lolos, Tiga Pengedar Ganja Akhirnya Dibekuk Polisi
Tiga pengedar narkoba jenis ganja ditangkap anggota polisi Unit Reskrim Polsek Babelan, Kabupaten Bekas
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Tiga pengedar narkoba jenis ganja ditangkap anggota polisi Unit Reskrim Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/9/2016) malam.
Dari tangan pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa empat paket kecil daun ganja siap edar.
Kapolsek Babelan Komisaris Mualim Harahap mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan bernama Firman (19), Karmin (19) dan Diki Pranoto (19). Menurutnya, kasus ini terungkap saat penyidik memperoleh informasi dari masyarakat bahwa Firman dan Karmin kerap mengedarkan ganja.
Mereka biasa mengedarkan ganja di Jalan Raya Chandrabaga, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Namun saat hendak ditangkap, pelaku kerap meloloskan diri.
"Mereka sering menawarkan barang haram itu, tapi lolos terus. Akhirnya untuk yang ketiga kalinya mereka berhasil diamankan," kata Mualim pada Rabu (14/9/2016).
Mualim mengatakan, saat ditangkap pelaku sempat mengelak. Namun saat digeledah, polisi menemukan empat paket kecil ganja siap edar yang diselipkan di dalam bungkus rokok.
"Pelaku akhirnya tak bisa mengelak dan dibawa ke Mapolsek Babelan untuk diinterogasi," jelasnya. (Fitriyandi Al Fajri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.