Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini, Sidang ke-20 Kasus Kopi Sianida Digelar

Sidang ke-20 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Hari Ini, Sidang ke-20 Kasus Kopi Sianida Digelar
TRIBUNNEWS.COM/YURIKE BUDIMAN
Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ditunda Rabu (14/9/2016) pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi ahli forensik kimia Rednat Budiawan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim akan menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).

Sidang ke-20 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Rencananya, ahli toksikologi, Budiawan, akan memberikan keterangan. Sebelumnya, pada sidang ke -19 yang digelar pada 7 September lalu, majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda kesaksiannya.

Hal ini karena kesaksian Budiawan baru akan didengarkan sekitar pukul 21.30 WIB. Sehigga kesaksian Budiawan akan didengarkan pada sidang berikutnya.

"Belum bisa diputuskan. Saya tetap minta beliau (dr Budiawan,-red) hadir, masih tentatif," ujar Ketua tim penasehat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan, kepada wartawan, Rabu (14/9/2016).

Apabila saksi ahli toksikologi berhalangan hadir, kata dia, Otto akan menghadirkan saksi ahli lain atau saksi fakta yang belum didatangkan. Namun, dia enggan membeberkan saksi yang dihadirkan.

Berita Rekomendasi

"Kami juga mengharapkan ada saksi fakta. Saksi fakta, ada ahli lain juga," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas