Hari Ini, Sidang ke-20 Kasus Kopi Sianida Digelar
Sidang ke-20 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim akan menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).
Sidang ke-20 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Rencananya, ahli toksikologi, Budiawan, akan memberikan keterangan. Sebelumnya, pada sidang ke -19 yang digelar pada 7 September lalu, majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda kesaksiannya.
Hal ini karena kesaksian Budiawan baru akan didengarkan sekitar pukul 21.30 WIB. Sehigga kesaksian Budiawan akan didengarkan pada sidang berikutnya.
"Belum bisa diputuskan. Saya tetap minta beliau (dr Budiawan,-red) hadir, masih tentatif," ujar Ketua tim penasehat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan, kepada wartawan, Rabu (14/9/2016).
Apabila saksi ahli toksikologi berhalangan hadir, kata dia, Otto akan menghadirkan saksi ahli lain atau saksi fakta yang belum didatangkan. Namun, dia enggan membeberkan saksi yang dihadirkan.
"Kami juga mengharapkan ada saksi fakta. Saksi fakta, ada ahli lain juga," tambahnya.