Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Akan Luncurkan Aplikasi ''Siaga Reserse''

Saya harapkan dengan aplikasi ini polisi lebih cepat mendatangi TKP.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polda Metro Jaya Akan Luncurkan Aplikasi ''Siaga Reserse''
youtube
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kini tengah membuat aplikasi online khusus untuk pelaporan kejahatan. Namanya 'Siaga Reserse'. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia digital sudah tidak dapat lagi dipisah dari kehidupan masyrakat khusunya di ibukota Jakarta.

Tidak hanya kebutuhan transportasi dan makanan, kini pelaporan atau aduan adanya tindakan kriminal  dapat diinformasikan kepada aparat kepolisian melalui aplikasi yang tertanam pada telepon pintar.

Polda Metro Jaya akan meluncurkan aplikasi ‎bernama "Siaga Reserse"  untuk meningkatkan respon kepolisian terhadap aduan masyarakat.

Aplikasi yang akan diluncurkan resmi pada akhir September 2016, baru tersedia pada telepon pintar berbasis android.

"Saya harapkan dengan aplikasi ini polisi lebih cepat mendatangi TKP dari yang tadinya 10 menit bisa hanya 6 menit," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Rudy Heriyanto dalam acara soft launching aplikasi 'Siaga Reserse' di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/9/2016).

‎Menurut Rudy warga yang ingin menggunakan aplikasi "Siaga Reserse" mesti menggunakan telepon pintar berbasis android.

Setelah menginstal aplikasi, nantinya warga akan diminta mengisi identitas diri.

Berita Rekomendasi

"Setelah diunduh melalui playstore, pengguna akan diminta mengisi identitas diri seperti nama, alamat, nomor telepon dan nomor telepon lainnya seperti nomor telepon keluarga atau kerabat. Ini wajib untuk kami tahu siapa pelapor,"katanya.

Setelah mengisi identitas, termasuk keluarga. Pengguna telepon cukup menekan tombol lapor apabila menemukan adanya tindak pidana.‎

Setelah itu pelapor nantinya akan diminta untuk memotret kejadian yang ditemukan. 

"Jika mendesak tanpa foto kejadian bisa juga dan langsung mengisi kejadian apa yang  ingin dilaporkan, misal ada jambret atau perampokan atau laporan lainnya," ujarnya.

Selain data yang sudah terekam, pihak kepolisian akan mengetahui pelapor lantaran wajahnya  otomatis terekam.

Setelah itu pihak kepolisian akan langsung menghubungi pelapor.

Di tempat yang sama, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengatakan, laporan yang masuk ke dalam server Ditreskrimum Polda Metro Jaya, nantinya akan dipilah sesuai tindak pidana dan lokasi kejadian. ‎

Kepolisian akan menerjunkan aparat Polsek atau Polres terdekat untuk merespon aduan tersebut.

"Tetapi jika memang kejadiannya cukup genting dan krusial maka Polda Metro Jaya akan membantu," kata Hendy.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas