Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Daftar Harga Layanan di Klinik yang Digerebek Polisi: Perbesar Payudara Rp 40 Juta

Pelanggan klinik tersebut bukan orang sembarangan. Kebanyakan mereka berasal dari kalangan pesohor seperti artis, sosialita hingga pejabat.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Inilah Daftar Harga Layanan di Klinik yang Digerebek Polisi: Perbesar Payudara Rp 40 Juta
Sehatnews
Kosmetik ilegal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah klinik kecantikan di Jakarta digerebek Bareskrim pada akhir Agustus 2016.

Klinik mewah yang beroperasi selama 16 tahun sejak tahun 2000 hingga 2016 ini digerebek dan beberapa obat kecantikan ilegal asal Eropa, Tiongkok hingga Jepang senilai Rp 1 miliar seluruhnya disita penyidik.

Pelanggan klinik tersebut bukan orang sembarangan. Kebanyakan mereka berasal dari kalangan pesohor seperti artis, sosialita hingga pejabat.




Mereka rela menggelontorkan dana belasan hingga puluhan juta rupiah khusus untuk perawatan dan operasi agar menunjang penampilan fisik.

Di tempat ini juga menawarkan berbagai macam operasi.

Mulai dari operasi hidung, dagu, sedot lemak, potong rahang, tanam alis, tanam bulu mata dan kantong mata, harganya di atas Rp 7,5 juta.

Sementara untuk berbagai macam suntik seperti suntik mengencangkan pipi, kening, garis tawa, dihargai Rp 7-11 juta.

BERITA TERKAIT

Selain itu, klinik ini juga menerima jasa mengencangkan payudara Rp 10 juta.

Sedangkan untuk memperbesar payudara ada tiga paket, paket pertama Rp 25 juta, Rp 32 juta dan Rp 40 juta.

Selanjutnya untuk memperbesar pinggul dan pantat biayanya Rp 20 juta, Rp 27 juta, dan Rp 35 juta.

Tidak hanya itu, perawatan umum seperti suntik putih, facial, menghilangkan keriput serta jerawat juga bisa dilakukan disini dengan beberapa kali perawatan, dimana setiap kali perawatan harus mengeluarkan uang Rp 5-7 juta. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas