Kubu Jessica Hadirkan Ahli Digital Forensik Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Mirna
"Rencananya tiga yang dihadirkan, tetapi paling satu yang paling jadi. Kan kami melihat waktu. Sisanya masih harus dikonfirmasi,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rismon Sianipar, ahli digital forensik akan memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Hidayat Boestam, seorang penasehat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso mengkonfirmasi kehadiran saksi tersebut.
"Rismon Sianipar digital forensik," ujar Hidayat, kepada wartawan di Pengadilan negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Rencananya, dalam persidangan ke-21 ini, tim penasehat hukum Jessica akan menghadirkan tiga orang saksi.
Namun, kehadiran saksi tergantung waktu persidangan.
"Rencananya tiga yang dihadirkan, tetapi paling satu yang paling jadi. Kan kami melihat waktu. Sisanya masih harus dikonfirmasi," ucapnya.