Sidang Kasus Pembunuhan Mirna Ditunda, Ini Alasannya
Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ditunda dari yang telah dijadwalkan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ditunda dari yang telah dijadwalkan.
Semula sidang akan dimulai pada Kamis (15/9/2016) pukul 10.00 WIB, namun, sidang terpaksa diundur sampai pukul 14.00 WIB.
Hidayat Boestam, penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, mengatakan penundaan waktu sidang karena majelis hakim mempunyai agenda lain.
Selain itu penundaan dilakukan karena Jessica baru saja kembali ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis dinihari.
"Kami sudah tepat waktu cuma bagaimana. Hakim ada agenda lalu terdakwa juga baru datang. Kemarin kan sidang sampai malam," ujar Boestam di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Sidang hari ini akan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan penasihat hukum Jessica. Mereka yaitu Firmansyah, psikiatri, dan Rismon Sianipar, ahli digital forensik.
"Rismon Sianipar digital forensik. Firmansyah, psikiatri. Sudah. Barusan sudah konfirm," kata Boestam.